SMK Islam Kepanjen Sukses Laksanakan Visitasi Perpanjangan Ijin Operasional Sekolah (IOS) Tahun 2026
KEPANJEN, 6 Mei 2026 – SMK Islam Kepanjen terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga
legalitas dan kualitas mutu pendidikan. Pada hari Rabu, 6 Mei 2026, sekolah
telah sukses melaksanakan proses visitasi dalam rangka Perpanjangan Ijin
Operasional Sekolah (IOS).
Kegiatan visitasi ini dilaksanakan langsung
oleh tim verifikator dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Malang.
Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa SMK Islam Kepanjen tetap memenuhi
standar nasional pendidikan dalam memberikan layanan bagi para peserta didik.
Pemeriksaan dokumen dan peninjauan sarana
prasarana dilakukan secara teliti oleh tim ahli, yaitu:
- Ibu Elfy Rachmanita, M.Pd. (Pengawas SMK)
- Ibu Yuswinda Eka, S.E.
Fokus Peninjauan
Dalam kunjungannya, tim verifikator
melakukan audit komprehensif yang meliputi aspek administrasi manajemen
sekolah, kelayakan sarana praktik siswa, hingga kesesuaian kurikulum yang
diterapkan. Visitasi ini menjadi momentum penting bagi SMK Islam Kepanjen untuk
memvalidasi bahwa seluruh proses operasional sekolah telah berjalan sesuai
dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Komitmen Mutu SMK Islam Kepanjen
Pelaksanaan visitasi yang berjalan lancar
ini merupakan hasil kerja keras seluruh civitas akademika SMK Islam Kepanjen,
mulai dari jajaran pimpinan, staf tata usaha, hingga para pendidik.
Keberhasilan ini semakin memperkuat posisi SMK Islam Kepanjen sebagai institusi
pendidikan vokasi yang terpercaya di wilayah Kabupaten Malang.
Dengan diperpajangnya Ijin Operasional ini,
SMK Islam Kepanjen siap untuk terus mencetak lulusan yang kompeten,
berkarakter, dan siap bersaing di dunia industri maupun melanjutkan ke jenjang
pendidikan yang lebih tinggi.