SURAT PEMBERITAHUAN KELULUSAN
Nomor : 143/SMKI/L.1/V/2020
Berdasarkan pada Peraturan
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020
tentang perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Spesifikasi teknis, Bentuk, dan Tata Cara
Pengisian Blanko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun
Pelajaran 2019/2020, Kriteria Kelulusan Peserta Didik Satuan Pendidikan SMK
Islam Kepanjen dan hasil rapat pleno dewan guru dan staf pada hari Selasa,
Tanggal 21 April 2020 pukul 10.00 WIB bertempat di SMK Islam Kepanjen Malang
dan memperhatikan hasil penilaian Ujian Satuan Pendidikan Berbasis Komputer
(USPBK) Tahun Pelajaran 2019/2020 dengan ini, maka SEMUA SISWA KELAS XII BAIK JURUSAN FARMASI dan
KEPERAWATAN DINYATAKAN LULUS dari SMK Islam Kepanjen.
Berikut
kami sampaikan kepada bapak/ibu orangtua/wali siswa dan siswi yang dinyatakan
LULUS.
- Hasil Kelulusan Siswa SMK Islam Kepanjen Kelas XII Keperawatan KLIK DISINI
- Hasil Kelulusan Siswa SMK Islam Kepanjen Kelas XII Farmasi 1 KLIK DISINI
- Hasil Kelulusan Siswa SMK Islam Kepanjen Kelas XII Farmasi 2 KLIK DISINI
- Hasil Kelulusan Siswa SMK Islam Kepanjen Kelas XII Farmasi 3 KLIK DISINI